Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Sriyono dalam kesempatan tersebut mengatakan jika kebijakan pemberian tarif khusus ini datang dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terhadap pelajar, lansia dan juga disabilitas yang akan berlaku mulai 1 Juli 2023. Nantinya dalam satu bulan ke depan, akan ada persiapan untuk melakukan verifikasi atau pendaftaran baik itu untuk pelajar, disabilitas dan lansia.
"Nanti secara bertahap kita akan lakukan sosialisasi ke masing masing wilayah, sekolah, ataupun tempat untuk bisa melakukan pendaftaran ini, dan mudah mudahan dalam satu bulan ini masyarakat tidak begitu terkejut karena ada suatu persiapan," ujar Agus.
Dia juga menjelaskan jika masyarakat bisa langsung mendaftar secara mandiri, kemudian akan diverifikasi oleh Dinas perhubungan dan operator. Tujuannya untuk memverifikasi kartu agar bisa digunakan untuk naik Trans Bayumas.
"Tarifnya untuk pelajar, lansia dan difabel itu Rp2.000, dan yang untuk umum tetap Rp3.900 dan tidak ada perubahan. Berlaku 1 Juli mereka (golongan tarif khusus) bisa menggunakan dari berbagai cashless yang ada," ucapnya.
Sementara menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo menjelaskan, dasar penetapan tarif itu harus dikaji dari beberapa aspek, termasuk tujuan penerapan tarif tersebut. Diantaranya ada kemungkinan untuk menutup biaya operasional kendaraan, kemudian aspek sosiologis masyarakat, kemampuan masyarakat dan aspek ekonomi yang perlu dipertimbangkan secara komprehensif.
"Dan tadi ini rupanya sudah dipilah-pila, ada kartu pelajar, ada kartu untuk difabel, ada kartu untuk lansia dan ada juga kartu untuk masyarakat umum. Jadi untuk sementara ini saya pikir cukup fisibel di dalam menetapkan tarif ini. Tetapi ini sifatnya dinamis, itu akan kita kaji ulang secara berkala supaya kebijakan ini tepat untuk masyarakat Kabupaten Banyumas," ujarnya.
Kebijakan ini juga akan disosialisasikan oleh Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, ia berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan transportasi publik di Kabupaten Banyumas.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait