Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Rembang. Polisi kemudian datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bersama dengan tim medis dari Puskesmas Rembang, mereka melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
"Hasil pemeriksaan terhadap jenazah tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan. Korban meninggal karena tenggelam secara alami," katanya.
Kapolsek menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Penyerahan dilakukan bersama dengan perangkat desa dari Desa Karangbawang.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait