Kedua, Teny membacakan Raperda Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Purbalingga yang bertujuan menganalisis dan mengatur tentang pelaksanaan kegiatan perumahan dan permukiman di Kabupaten Purbalingga. Kemudian, Rapat Paripurna tersebut juga menyampaikan Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
“Agar iklim usaha kondusif dalam mengembangkan dan meningkatkan UMKM serta memastikan kemampuan berusaha perkoperasian di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Rapat Paripurna juga membacakan Raperda Tentang Grand Desain Kependudukan Purbalingga 2023-2048. Raperda tersebut mencakup beberapa hal seperti lingkungan, penyediaan lapangan kerja dan ekonomi yang mengintegrasikan antara Desa dan Kota..
“Pembangunan berkelanjutan, wawasan kependudukan berbasis lingkungan dan juga penyediaan lapangan kerja serta pengintegerasian ekonomi antara Desa dan Kota,” tutupnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait