PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyumas meneruskan penemuan tulang belulang di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan. Tulang belulang awal dipastikan merupakan bagian dari bayi yang diduga sebagai korban aborsi.
Belum berhenti di situ, pada Rabu (21/6/2023), polisi kembali menemukan tiga lagi kerangka manusia. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, Satuan Reskrim Polresta Banyumas melakukan penggalian di lahan milik Tomo dan didapati kembali tiga kerangka manusia.
Tiga kerangka tulang tersebut pun akan kembali diperiksa oleh tim dokter forensik. "Tadi jam 12.00 WIB (setelah dilakukan penggalian kembali, red) ditemukan ada 3 lagi kerangka manusia," jelas Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi pada Rabu petang.
Saat sekarang, lanjut Kasat Reskrim, tiga kerangka manusia yang ditemukan masih dilakukan pemeriksaan di lab. "Masih di lab untuk pemeriksaan, dua hari lagi hasilnya," katanya.
Pada awalnya, penemuan tulang ini pertama kali ditemukan oleh Slamet (44) dan Purwanto (42) saat mereka sedang menggali tanah milik Tomo (46), seorang warga Tanjung, untuk meratakannya pada hari Kamis (15/6/2023).
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman, bersama Tim INAFIS Polresta Banyumas dan staf medis dari Puskesmas Purwokerto Selatan melakukan penggalian untuk mengumpulkan tulang belulang yang diduga merupakan tulang bayi.
Hasil pemeriksaan oleh tim dokter forensik mengungkapkan bahwa tulang belulang tersebut sebenarnya adalah tulang bayi manusia.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait