"Melalui pembungkus tulang berupa baju, diperkirakan usia penguburan kurang dari 12 bulan,”ungkapnya.
Untuk kepentingan penyidikan, Kompol Agus Supriadi menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan tes DNA untuk mengidentifikasi pelaku dan orang tua korban.
"Penyisihan tulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan tes DNA guna mengidentifikasi pelaku serta orang tua korban," jelasnya.
Tulang yang sudah dipastikan sebagai kerangka bayi tersebut ditemukan pada Kamis (15/6/2023) yang lalu. Menurut Kompol Agus, dugaan kuat bahwa tulang bayi tersebut merupakan korban aborsi.
"Ada dugaan bahwa tulang bayi yang ditemukan merupakan korban aborsi. Namun, kami masih terus menyelidikinya," paparnya.
Dalam perkembangan kasus ini, pihak berwenang juga telah memeriksa beberapa saksi.
"Hingga saat ini, kami telah memeriksa sejumlah saksi. Terdapat empat orang saksi yang telah kami periksa,"tutupnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait