Kepala Desa Karangkemiri Toto Sugianto mengungkapkan, pihaknya secara pribadi maupun kedinasan sangat mendukung kepesertaan warganya sebagai peserta BPJAMSOSTEK, karena program ini tidak hanya untuk pekerja formal saja melainkan juga untuk pekerja informal atau pekerja harian lepas.
"Kami sangat mendukung, terlebih sekarang ini program BPJAMSOSTEK juga diperuntukan untuk pekerja mandiri, semua pekerja bisa terlindungi BPJAMSOSTEK, bagi warga yang ingin mendaftar BPJAMSOSTEK, sekarang bisa mendaftar melalui kantor Desa," tambahnya.
Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur, turut mengajak untuk seluruh Kantor Desa di Kabupaten Banjarnegara untuk berperan penting melindungi warganya dengan mengikuti program BPJS Keetenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, peserta akan terlindungi manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.
Selain santunan kematian, maanfaat lain dari mengikuti program BPJAMSOSTEK yaitu biaya pengobatan unlimited ketika mengalami kecelakaan kerja dan penggantian upah selama tidak bisa bekerja.
Selain pengobatan unlimited dan penggantian upah, ahli waris juga mendapatkan beasiswa untuk 2 orang anak dengan nominal sebesar Rp174 juta, jika kepesertaannya lebih dari 3 tahun.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait