BPJAMSOSTEK Banjarnegara Serahkan Santunan Kematian Mekanik Motor Rp42 Juta

Elde Joyosemito
Ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banjarnegara. (Foto: Istimewa)

Kepala Desa Karangkemiri Toto Sugianto mengungkapkan, pihaknya secara pribadi maupun kedinasan sangat mendukung kepesertaan warganya sebagai peserta BPJAMSOSTEK, karena program ini tidak hanya untuk pekerja formal saja melainkan juga untuk pekerja informal atau pekerja harian lepas.

"Kami sangat mendukung, terlebih sekarang ini program BPJAMSOSTEK juga diperuntukan untuk pekerja mandiri, semua pekerja bisa terlindungi BPJAMSOSTEK, bagi warga yang ingin mendaftar BPJAMSOSTEK, sekarang bisa mendaftar melalui kantor Desa," tambahnya.

Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur, turut mengajak untuk seluruh Kantor Desa di Kabupaten Banjarnegara untuk berperan penting melindungi warganya dengan mengikuti program BPJS Keetenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, peserta akan terlindungi manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

Selain santunan kematian, maanfaat lain dari mengikuti program BPJAMSOSTEK yaitu biaya pengobatan unlimited ketika mengalami kecelakaan kerja dan penggantian upah selama tidak bisa bekerja.

Selain pengobatan unlimited dan penggantian upah, ahli waris juga mendapatkan beasiswa untuk 2 orang anak dengan nominal sebesar Rp174 juta, jika kepesertaannya lebih dari 3 tahun.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network