PURBALINGGA, iNewsPurbalingga.id-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Purbalingga telah dilakukan secara daring atau online.
Terdapat empat kategori yang dapat dipilih oleh Calon Peserta Didik (CPD) saat PPDB, yaitu jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Tri Gunawan Setyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, menyatakan bahwa hingga hari kedua, tidak ada kendala yang signifikan terkait PPDB, terutama untuk SMP.
Sistem PPDB yang diatur dalam Permendikbud dianggap sebagai upaya pemerataan dalam bidang pendidikan, sehingga sekolah diimbau untuk tidak membuka rombongan belajar (rombel) baru agar tidak terjadi ketidakstabilan.
"Tujuan utamanya adalah pemerataan. Kami menghimbau agar tidak membuka rombel baru, baik di sekolah swasta maupun negeri," ujarnya.
Dindikbud setiap hari memantau pelaksanaan PPDB dan menyediakan meja pengaduan. Komunikasi yang intensif dengan sekolah dilakukan untuk meminimalkan potensi masalah di lapangan.
"Kami berkomunikasi dengan sekolah terkait PPDB, sehingga potensi masalah dapat diminimalisir," katanya.
Suwaryo, Ketua Panitia PPDB SMP N 2 Kutasari, yang ditemui di lokasi PPDB, menjelaskan bahwa pihaknya membantu orang tua dan CPD dalam proses pendaftaran. Petugas akan membantu memasukkan data CPD ke dalam sistem dan memilih sekolah yang diinginkan, sehingga tidak ada kendala yang signifikan.
"Kami membantu memasukkan data CPD ke dalam sistem. Saat ini, belum ada kendala yang signifikan. Zonasi SMP N 2 Kutasari mencakup Karanglewas, Kutasari bagian Timur, Karangbanjar, Munjulluhur,”tandasnya.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait