JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncur Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0, Rabu (5/7/2023). Rapor Pendidikan Daerah bersih 2.0 ini nantinya digunakan pemda untuk mengevaluasi kualitas pendidikan di daerahnya secara detail, agar dapat membantu melakukan perencanaan berbasis data dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran murid.
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 ini nantinya dapat menunjukkan indikator utama untuk mengukur indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau skor capaian pendidikan untuk dijadikan acuan pemerintah daerah dalam mengukur kualitas pendidikan di daerahnya.
“Fitur-fiturnya telah dikembangkan dari versi sebelumnya untuk mempermudah pemda dalam melakukan perencanaan,” kata Mendikbudristek dalam keterangan pers yang diterima iNewsPurwokerto.id saat peluncuran Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 secara virtual, Rabu, (5/7/2023).
Mendikbudristek mengatakan Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 juga sudah dapat menyajikan data secara terpusat, memberi wawasan kondisi kualitas pendidikan satuan pendidikan lebih mendalam, dan terpadu dengan proses perencanaan daerah.
Selain itu, ada halaman ringkasan yang berisi informasi kondisi pendidikan di daerah tersebut, dengan detail satuan pendidikan mana yang sudah baik, yang perlu ditingkatkan, dan rekomendasi program/kegiatan. Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 ini juga memiliki halaman akar masalah yang dilengkapi dengan delta capaian dari tahun sebelumnya serta sebaran 10 satuan pendidikan teratas dan terbawah.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait