PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Pelakunya mengaku-aku sebagai anggota TNI.
Kasus itu terjadi yang terjadi sejak sekitar bulan mulai Maret 2020 hingga Sabtu (1/7/2023 di Desa Kemutug Kidul, Kecamatan Baturraden.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi Siswanto menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, tersangka YP (37) menghubungi korban SNW (40) melalui aplikasi WhatsApp dengan mengaku sebagai seorang aparat bernama Yunendra.
"Pada sekitar bulan Maret tahun 2020, tersangka YP, warga Kecamatan Baturraden, menghubungi korban melalui WhatsApp dengan mengaku bernama Yunendra dan mengajak berkenalan. Yunendra ini mengaku sebagai aparat," jelasnya.
Setelah itu, tersangka dan korban sering berkomunikasi hingga akhirnya korban merasa nyaman dan hubungan mereka berkembang seperti pasangan kekasih.
Namun, YP yang mengaku sebagai Yunendra tidak mau bertemu langsung dengan alasan sering mendapatkan tugas di luar pulau.
Kemudian, tersangka merekomendasikan kepada korban untuk mempekerjakan teman sekolah SMP Yunendra, yaitu YP sendiri yang juga merupakan tetangga korban.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait