518 Pejabat Fungsional Pemkab Kebumen Resmi Dilantik 

Elde Joyosemito
Sebanyak 518 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Kebumen telah resmi dilantik. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Sebanyak 518 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Kebumen telah resmi dilantik. 

Pelantikan dilaksanakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, M Amirudin, di Gedung Setda Kebumen pada hari Jumat (14/7/2023).

Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari PNS baru, termasuk guru SD, tenaga kesehatan, perawat, bidan, dokter, dan beberapa tenaga teknis di berbagai perangkat daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, hadir untuk memberikan sambutan kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. Beliau mengucapkan selamat kepada mereka dan meminta agar bekerja dengan sepenuh hati.

"Apapun posisi yang kalian tempati hari ini, di mana pun kalian berada, tetaplah bekerja dengan semangat. Kerjakan tugas kalian dengan sepenuh hati, jangan memandangnya sebagai beban karena jika dijalani dengan beban, maka akan terasa berat," ujarnya.

Bupati memberikan pesan kepada para pejabat fungsional untuk mengutamakan rasa syukur. Saat ini, kesempatan untuk menjadi PNS sudah sangat terbatas. Padahal, kesempatan tersebut sangat diidamkan oleh jutaan orang di seluruh Indonesia. Tidak semua orang memiliki kesempatan tersebut.

"Artinya, kalian harus bersyukur karena baru-baru ini diterima sebagai PNS. Di masa depan, kesempatan seperti ini belum tentu akan ada lagi. Jadi, di posisi yang kalian miliki saat ini, mengemban jabatan fungsional, kalian harus benar-benar bersyukur," ucapnya.

Bupati kembali menegaskan bahwa PNS yang mampu bekerja dengan baik dan meraih prestasi akan mendapatkan penghargaan. Namun, bagi mereka yang malas dan tidak produktif, akan dikenakan hukuman atau pemotongan tunjangan jabatan.

"Jika kalian menunjukkan prestasi dalam bekerja, kami akan memberikan penghargaan. Penghargaan memang layak diberikan kepada mereka yang berprestasi," ujarnya.

"Tetapi jika kalian sering terlambat atau tidak bertanggung jawab dalam tugas, maka tunjangan jabatan kalian akan dipotong sebagai hukumannya," jelas Bupati.

 

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network