Sebanyak 10 tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya D, JW, AD, SA, YT, DA, LW, Y, YA dan IW. Dari hasil penyelidikan ada peran-peran dari pelaku yang melakukan penaniayaan.
"Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P 21 dari Kejaksaan," pungkas Iqbal.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait