PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Ada-ada saja ulah para pelaku pencurian di lingkungan Masjid. Kipas angin sebuah Masjid di Perumahan Saphire Regency Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas juga jadi target sasaran pencurian.
Kapolsek Purwokerto Barat AKP Mugiono, mengatakan jika aksi pria berinisial DPS (28) ini sempat terekam CCTV ketika melakukan aksinya di Masjid Nurul Falah, di lingkungan perumahan setempat. Pelaku yang diketahui merupakan warga Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur ini tertangkap pihak kepolisian usai marbot Masjid Nurul Falah melaporkan aksi pria tersebut.
"Penangkapan ini bermula dari laporan marbot masjid berinisial K, terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian 2 kipas angin di masjid tersebut pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023, sekira pukul 22.30 WIB yang terekam cctv masjid," kata Mugiono dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).
Berdasarkan CCTV mesjid, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, hingga pada Jumat (21/7) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB, pihaknya berhasil meringkus DPS beserta dua barang bukti dua unit kipas angin.
"Pelapor selaku pengurus Masjid Nurul Falah mengalami kerugian materiil berupa dua buah kipas angin besar yang ditaksir sekitar Rp2 juta," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, seperti diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait