Polsek Kalimanah Amankan Anak Punk yang Resahkan Warga di Masjid Al-Muttaqien

Elde Joyosemito
Polsek Kalimanah bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan anak punk yang meresahkan di Masjid. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Polsek Kalimanah bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan anak punk yang meresahkan di Masjid Al-Muttaqien, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Kamis (19/12/2024).

Petugas mengamankan lima anak punk ke Mapolsek Kalimanah untuk didata dan diberikan pembinaan. Hal ini dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok menjelaskan laporan dari warga Kelurahan Mewek menyebutkan bahwa anak punk tersebut sering datang ke masjid hanya untuk tidur di serambi. Selain itu, mereka memanfaatkan kamar mandi dan toilet masjid untuk keperluan pribadi selama berada di lokasi.

“Aktivitas mereka sangat mengganggu kenyamanan jemaah dan menghambat kegiatan ibadah di masjid. Oleh karena itu, warga melaporkannya kepada Polsek Kalimanah,” ujar AKP Mubarok.

Setelah diamankan di Polsek Kalimanah, kelima anak punk dilakukan pendataan dan pembinaan agar menyadari kesalahan mereka. “Setelah pembinaan selesai, mereka kami perbolehkan pulang dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat,” tambah Kapolsek.

Editor : Elde Joyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network