Guru Silat Cabul Tega Ganggu 3 Anak Perempuan di Bawah Umur, Pelaku Merekam Aksinya

Wiwin Suseno
Guru silat cabul di Bangka Selatan, Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia diduga mencabui 3 anak di bawah umur. (Foto: Wiwin Suseno)

BANGKA BELITUNG, iNews.id – Guru silat cabul di Bangka Selatan, Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia diduga mencabui 3 anak di bawah umur.

Petugas Polsek Airgegas dibantu Polres Bangka Selatan menangkap pelaku MZR (27) di desa di Kecamatan Airgegas. Tersangka ditangkap di kediamannya pada Kamis (6/1/2022).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan orangtua korban ke Polsek Airgegas. Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, setidaknya sudah ada 3 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban.

Ketiga korban kata dia merupakan murid silat tersangka yang dicabuli di lokasi berbeda.

 Tak hanya itu, kata dia, tersangka juga merekam aksi bejatnya menggunakan ponsel pribadi. Tersangka kemudian memindahkan video itu ke laptop miliknya.

“Di handphone ada video di mana pelaku ini di saat sebelum melakukan itu membua video. Kemudian kita sita video dan laptop. Kita kembangkan lagi,” katanya, Jumat (14/1/2022).

Joko menyebut, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Bangka Selatan. Joko mengatakan, polisi saat ini terus melakukan pengembangan guna mengetahui korban lainnya.

“Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan,” katanya.

Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network