PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polisi dari Polresta Banyumas mendapatkan fakta baru dari hasil rekonstruksi terhadap tersangka Rudi (57) yang membunuh tujuh bayi hasil inses dengan anaknya E (26). Dalam 20 reka adegan yang dilakukan oleh Rudi dan E, sang istri Rudi yang juga ibunda E ikut membantu proses kelahiran hingga penguburan.
"Fakta baru, ternyata pada saat proses tersebut berlangsung itu dibantu tiga kali oleh istri dari pada pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Polresta Banyumas melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tujuh bayi hasil Inses di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Senin (24/7/2023). Foto: Arbi Anugrah
Agus mengatakan, peran sang istri S membantu pelaku mulai dari mengangkat bayi hingga menguburkan bayi. Dari tujuh bayi, S hanya membantu proses tersebut sebanyak tiga kali.
"Untuk peran tersebut dari reka adegan, dari 7 (bayi), ada 3 yang dibantu oleh istri dari pada pelaku. Tiga kali membantu, kemudian mengangkat sampai dengan menguburkan.
Meski demikian, kata Agus, S melakukan hal tersebut di bawah ancaman dibunuh oleh pelaku. Untuk jenis kelamin dari tujuh bayi tersebut, lima diantaranya laki-laki dan dua perempuan.
"Sejauh ini keterangan dari saksi inisial S, dia mengakui semua itu diancam oleh pelaku, manakala kejadian tersebut tidak dituruti maka saksi akan dibunuh," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait