PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Polres Purbalingga menggelar rekonstruksi mayat terikat di Sungai Serayu yang merupakan peristiwa pembunuhan sopir truk asal Kabupaten Kendal. Rekonstruksi tersebut digelar di lokasi dibuangnya korban di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Selasa (23/4/2024) sore.
Empat orang tersangka memperagakan proses pembunuhan terhadap korban Okta Novan Dwi (22) seorang sopir asal Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal. Para tersangka melakukan rekonstruksi mayat terikat tersebut sesuai dengan peranannya masing-masing, termasuk ketika para tersangka melempar korban dari jembatan ke Sungai Serayu.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto mengatakan jika dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut terdapat sekitar 40 adegan yang diperankan para tersangka untuk menggambarkan peristiwa pembunuhan tersebut.
"Kegiatan ini bertujuan untuk lebih menjelaskan apa yang para tersangka lakukan sehingga peristiwa tersebut dapat digambarkan secara utuh untuk kelengkapan proses pemberkasan," ucapnya.
Ia mengatakan jika rekonstruksi dilakukan langsung di TKP jembatan Sungai Serayu, sehingga lebih menjelaskan perihal peristiwa tersebut. Selain itu, digambarkan pula TKP lain ketika para tersangka membawa korban di hotel dan ketika tersangka menabrak mundur korban dengan truk.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait