8 Penambang Emas di Banyumas Terjebak Dalam Lubang Tambang, Sudah 12 Jam Lebih

Arbi Anugrah
8 Penambang Emas di Banyumas Terjebak Dalam Lubang Tambang, Sudah 12 Jam. Foto: Arbi Anugrah

BANYUMAS, INewsPurwokerto.id - Sebanyak delapan orang penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas terjebak di dalam lubang tambang. Kedelapan penambang tersebut diduga terjebak air yang membanjiri lubang tambang.

"Tadi pagi kami mendapatkan laporan bahwa ada masyarakat yang terjebak di lokasi tambang tersebut sekitar 8 orang," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu di lokasi kejadian, Rabu (26/7/2023).

Ia mengatakan jika saat ini pihaknya bersama Koramil bersama BPBD dan Basarnas saat ini sedang melakukan upaya upaya untuk evakuasi terhadap pekerja yang terjebak air di dalam lubang tambang yang memiliki kedalaman lebih dari 20 meter.

"Pelaksanaan evakuasi ke pekerja yang terjebak air. Kami masih melakukan upaya upaya penyedotan, yang paling kita prioritaskan saat ini adalah upaya penyelamatan korban," jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang didapat para penambang emas ini sudah terjebak lebih dari 12 jam. Di mana para penambang ini masuk dan mulai bekerja pada Selasa (25/7) sekitar pukul 20.00 WIB mulai mendapatkan informasi air masuk sekitar pukul 22.00 WIB dan mulai dilaporkan pada Rabu (26/7/2023) pukul 04.00 WIB.

"Pukul 22.00 WIB sudah ada informasi bahwa ada air yang mulai mengalir dari lokasi sebelah dan ini kemudian dilaporkan pukul 04.00 WIB dan sekitar pukul 07.00 WIB dilaporkan ke Polresta. Kami langsung melakukan langkah-langkah upaya evakuasi dan koordinasi denban stakeholder terkait," ujarnya.

Sedangkan untuk kondisi para penambang, ia mengungkapkan jika pihaknya belum mengetahui secara pasti. Sebab, saat ini pihaknya bersama Basarnas Cilacap sedang melakukan asesmen dan penyedotan air dari dalam lubang tambang.

"Kondisi terakhir korban, kita belum tahu, kita berdoa saja semoga korban masih bisa kita evakuasi dalam keadaan selamat," jelasnya.

Kapolresta juga menyebut jika tambang emas yang dikelola masyarakat ini merupakan tambang emas ilegal dan tidak berizin.

"Ini adalah tambang emas, tentunya ini tidak berizin dan ini sedang kita lakukan pendataan seluruhnya," jelasnya.

Sementara menurut Amin Riyanto, Koordinator lapangan Basarnas Cilacap mengatakan jika pihaknya saat ini masih melakukan asesmen terkait kedalaman.

"Karena ada kebocoran, jadi melakukan pembendungan dari kebocoran itu sendiri kalau bisa didapatkan kita lakukan penyedotan. Namun jika upaya ini tidak berhasil, kita lakukan penyelaman menyesuaikan kedalaman dan kemampuan personil," jelasnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network