SEMARANG, iNewsPurwokerto.id - Buntut kecelakaan kerja delapan penambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas yang hingga kini masih dilakukan pencarian oleh Tim SAR Gabungan. Sebanyak 20 sumur-sumur tambang emas ilegal di Kabupaten Banyumas ditutup total.
“Jumlahnya ada sekira 20 sumur. Kami koordinasi dengan forkompimda (forum komunikasi pimpinan daerah), akan dibongkar semuanya,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada wartawan di Kota Semarang, Senin (31/7/2023).
Kedelapan penambang tersebut merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga terjebak air yang membanjiri lubang tambang. Foto: Arbi Anugrah
Menurut Edy, pihaknya saat ini bersama Forkompimda Banyumas yang dipimpin Bupati Banyumas akan mencari solusi kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil tambang emas tersebut. Ia berharap nantinya warga di sekitar tetap bisa mencari nafkah.
Terkait upaya pencarian delapan penambang emas yang terjebak di dalam sumur galian pada hari keenam ini, pihaknya mengungkapkan jika upaya evakuasi delapan penambang emas yang terjebak masih terus berlangsung. Operasi SAR dengan Komando Badan SAR Nasional (Basarnas) akan tetap dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) selama 7 hari.
Pencarian 8 Penambang Emas di Banyumas, SAR Gabungan Tunda Turunkan Alat Berat, Fokus Pengeringan. Foto: Arbi Anugrah
"Ini hari keenam evakuasi. Informasi dari Basarnas, operasi sesuai SOP akan dilaksanakan selama 7 hari,” ucapnya.
Edy mengungkapkan jika pengawasan terhadap tambang emas ilegal kedepannya akan dilakukan secara terus menerus, hal ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Pihaknya bahkan sudah menetapkan 4 tersangka atas insiden kecelakaan kerja di area pertambangan emas tradisional yang ada di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait