PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Polsek Padamara berhasil mengamankan seorang pemuda yang dilaporkan mengamuk dan menyebabkan ketakutan bagi keluarga dan warga di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga pada Kamis (3/8/2023).
Kapolsek Padamara, Iptu Ihwan Ma'ruf, mengatakan kejadian bermula dari laporan warga tentang seorang pemuda yang sedang mengamuk dan menyebabkan ketakutan di lingkungan sekitar. Setelah menerima laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pria tersebut.
"Pemuda yang kami amankan diduga mengalami depresi atau gangguan kejiwaan. Setelah berhasil diamankan, kami membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,"ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pemuda berinisial GA (20) tersebut seringkali mengamuk dan melakukan pembakaran barang-barang di rumahnya. Biasanya, pemuda tersebut mengonsumsi obat penenang untuk dapat berperilaku normal. Namun, ketika tidak mengonsumsi obat penenang, perilakunya berubah dan seringkali mengamuk.
"Menurut keluarganya, saat mengamuk, dia kadang mengancam orang tua dan menyebabkan ketakutan bagi warga sekitar. Bahkan, pernah mengancam akan membakar rumah," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa setelah berhasil diamankan, sesuai permintaan pihak keluarga, pemuda tersebut langsung dibawa ke rumah sakit. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pengobatan sehingga dia bisa sembuh dan tidak lagi menyebabkan kekhawatiran bagi keluarga dan warga sekitar.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait