PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Polsek Padamara Polres Purbalingga berhasil menggagalkan perang sarung di wilayah Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (17/3/2024) dini hari. Tindakan tersebut dilakukan saat anggota Polsek Padamara sedang melakukan patroli rutin.
Kapolsek Padamara AKP Ihwan Ma'ruf menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika anggota patroli mendapat informasi adanya sejumlah remaja yang berkumpul di jalan penghubung antara Desa Bojanegara dan Desa Gemuruh.
"Ikut patroli, anggota mendatangi lokasi tersebut. Sebagian dari mereka yang diduga akan melakukan perang sarung berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh polisi dengan bantuan dari warga sekitar," terang Kapolsek.
Diketahui bahwa sepuluh orang berhasil diamankan, antara lain FD (14 tahun), RAS (21 tahun), SH (18 tahun), ND (16 tahun), AR (16 tahun), AP (18 tahun), MPP (16 tahun), RJ (15 tahun), GAP (16 tahun), dan ADF (14 tahun). Semua dari warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
"Selain itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima buah sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya serta sepeda motor," tambah Kapolsek.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait