"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan isu yang signifikan, sehingga partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Salah satu caranya adalah melalui pembentukan kampung tangguh anti-narkoba," katanya.
Kompol Anung berharap bahwa setelah pendirian kampung tangguh anti-narkoba, semua pihak akan bekerja sama dalam mencegah masuknya narkoba di tingkat desa. Selain itu, kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan dapat terus dilaksanakan dan pelaksanaannya dimonitor.
Kepala Desa Meri, Sutanto, menyatakan bahwa desanya telah ditetapkan oleh Polres Purbalingga sebagai kampung tangguh anti-narkoba. Terkait hal ini, ia menyebut bahwa desa dan warganya tidak merasa terbebani. Sebaliknya, ini merupakan partisipasi bersama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Dengan peresmian ini, baik pemerintah desa maupun warga tidak merasa terbebani. Ini justru merupakan wujud partisipasi kami dalam mencegah masuknya narkoba ke desa kami," ujarnya.
Sutanto berharap bahwa di masa depan, semua pihak dapat terus bekerja sama dan saling mendukung untuk mewujudkan kampung tangguh anti-narkoba. Upaya ini seharusnya tidak hanya berlaku untuk satu desa, melainkan juga untuk desa-desa lain di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait