PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Polres Purbalingga membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Pelaksanaan peresmiannya di Aula Balai Desa Meri.
Peluncuran simbolis Kampung Tangguh Anti Narkoba dilakukan oleh Kabag Ops AKP Tri Arjo Irianto, yang mewakili Kapolres Purbalingga. Pembacaan dan penandatanganan bersama Deklarasi Antinarkoba juga dilakukan.
Anggota Tim Asistensi dari Divisi Narkoba Polda Jawa Tengah (Ditresnarkoba) turut hadir dalam acara tersebut.
Kompol Anung Suyadi, anggota Tim Asistensi dari Divisi Narkoba Polda Jawa Tengah (Ditresnarkoba), yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi semangat kepala desa dan warga dalam mencegah masuknya narkoba.
"Mengapa kampung tangguh anti-narkoba dibentuk di berbagai wilayah, termasuk tingkat desa? Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba dari segala sisi, termasuk di tingkat desa," ujarnya.
Ditegaskan bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja. Namun, partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, diperlukan untuk bersama-sama mengatasi masalah ini.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait