"Menurut laporan ibu ini, dia merasa saat itu (di hotel) disetubuhi oleh orang yang mengaku oknum (polisi). Baru sebatas laporan. Nanti penjelasan dalam proses lidik," tutur dia.
Pada saat pengaduan, terjadi adanya pelanggaran etik yang dilakukan Kasatserse (dengan) ucapan yang kurang pantas yang kemudian dilakukan penindakan tegas oleh Kapolda (Jateng) berupa pencopotan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, langsung mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dari jabatannya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf dan mengapresiasi laporan warga ke Polres Boyolali.
"Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait