Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pentingnya JKN bagi Bayi Baru Lahir, Layanan Gratis dan Tanpa Ribet
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Muda Tega Jual Bayinya Berumur 40 Hari Seharga Rp5 Juta

Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:05 WIB
  • author Dede Febriansyah
Ibu Muda Tega Jual Bayinya Berumur 40 Hari Seharga Rp5 Juta
Tersangka A (dua dari kiri), ibu muda di Palembang yang menjual bayinya seharga Rp5 juta kepada 3 tersangka lainnya yakni G, R, S serta UP (buron). (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Ibu muda berinisial A (25) di Palembang tega menjual bayi yang baru dilahirkannya 40 hari lalu seharga Rp5 juta.  

A  pun berhasil diringkus Polrestabes Palembangbersama dua tersangka lainnya pada Selasa (26/10/2021) malam.  Bayi yang dijual adalah anak dari hasil pernikahan pelaku dengan suami sirinya Bobi (26). 

Kasus ini terungkap setelah Bobi membuat laporan ke polisi karena tidak terima anak kandungnya dijual ke orang lain. 

Pelaku A merupakan warga Jalan Kemang manis, Lorong sepakat, Gang Salak, Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Bayi perempuan yang baru berusia sekitar 40 hari tersebut dijual kepada seorang laki-laki, G (37) warga Jalan Padat Karya, Lorong Mangga 3 Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut