Guru Tari Diduga Setubuhi Muridnya Masih Anak-anak Dicokok Polresta Malang

Avirista Midaada
Guru tari jaranan dicokok Polresta Malang lantaran menyetubuhi 7 muridnya.  (Foto : MPI/Avirista)

Kini atas perbuatannya, YN dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network