Guru Tari Diduga Setubuhi Muridnya Masih Anak-anak Dicokok Polresta Malang

Avirista Midaada
Guru tari jaranan dicokok Polresta Malang lantaran menyetubuhi 7 muridnya.  (Foto : MPI/Avirista)

"Yang sudah melapor dan ditangani ada tujuh korban, semua anak-anak, usianya 12 tahun sampai 15 tahun. Semua murid sanggar tari jaranan milik tersangka," ungkapnya.

Dari ketujuh korban itu, enam korban diduga menjadi korban persetubuhan, sedangkan satu korban lainnya merupakan korban dugaan pelecehan seksual.

"Dari tujuh korban, enam menjadi korban pelecehan dan disetubuhi dan satu korban lain hanya mengalami pelecehan," ungkapnya.

Proses pengungkapan kasus ini sempat terhalang dengan sikap tersangka tak mau mengakui perbuatannya. Namun, hasil visum at repertum akhirnya membungkam tersangka dan kemudian mengakui perbuatannya.

"Tersangka sempat tak mengaku, tetapi hasil visum at repertum bisa membuktikan, ditambah adanya persesuaian alat bukti lain dengan keterangan saksi korban," tegas Budi Hermanto.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network