PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dalam rangka memeriahkan HUT ke -78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 mendapatkan perhatian dari Menteri Dalam Negeri.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri kepada Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purbalingga, Pandi, di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jumat (8/9/2023).
"Gerakan pembagian Bendera Merah Putih adalah gerakan swadaya, gerakan bersama dan gerakan gotong royong sebagai alat pemersatu bangsa," ujar Pandi dalam keterangannya.
Sedikitnya ada 31.632 lembar Bendera Merah Putih yang berhasil dikumpulkan melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Purbalingga dan telah dibagikan kepada masyarakat.
Untuk diketahui ada 5 Pemerintah Kota, 9 Pemerintah Kabupaten dan 5 Pemerintah Provinsi yang mendapatkan penghargaan dari Mendagri.
Adapun indikator penilaian, yang pertama dilihat dari jumlah bendera yang terkumpul dan dibagikan. Kedua, presentase perbandingan jumlah bendera yang dibandingkan dengan jumlah penduduk. Ketiga, pelaksanaan pencanangan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih secara masif dan meriah.
Keempat, intensitas pelaksanaan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih. Kelima, dukungan Kepala Daerah, Forkopimda dan pihak terkait lainnya. Keenam, tantangan wilayah pembagian Bendera Merah Putih.
Ketujuh kondisi geografis sosial politik dan keamanan wilayah pembagian Bendera Merah Putih. Dan kedelapan, antusiasme dan partisipasi masyarakat.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait