Ini Profil Pemenang Lelang Hotel Aston Imperium Purwokerto, Alamat di Jakarta

Elde Joyosemito
Ada yang berbeda dengan situasi di hotel megah Kota Purwokerto yakni Aston Imperium. Pagar keliling hotel tersebut terdapat spanduk berwarna kuning (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-PT Delta Pertiwi Propertindo tercatat sebagai pemenang lelang Hotel Aston Imperium Purwokerto. Hotel Aston Purwokerto laku terjual melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Jumat (28/7/2023) silam. Lalu, bagaimana profil PT Delta Pertiwi Propertindo?

Jika mengacu pada hasil pencarian di google, PT Delta Pertiwi Propertindo terunggah oleh situs companiesfacts. Dalam situs tersebut disebutkan jika alamat PT Delta Pertiwi Propertindo berada di Gedung Oleos 2 lantai 2 Jl Kebagusan Kavling 6, Jakarta Selatan.

Apakah PT Delta Pertiwi Propertindo berdiri sendiri atau merupakan anak perusahaan dari holding company besar? Berdasarkan penelusuran, ternyata PT Delta Pertiwi Propertindo merupakan bagian dari holding company, Delta Wibawa Bersama.  

Dalam laman muka profil perusahaannya, Delta Wibawa Bersama berpartisipasi aktif dalam pertumbuhan setiap perusahaan yang berada di bawah naungannya untuk membantu mereka tumbuh lebih besar, mencapai keuntungan maksimal, dan menjadi yang terbaik di bidang usahanya masing-masing.

Delta Wibawa Bersama bergerak di berbagai macam bidang. Di antaranya adalah pembangunan dan manajemen aset, kesehatan keuangan, pertambangan, suplai dan perdagangan, produksi makanan, industri reatif dan gaya hidup. 

Dalam laman Delta Wibawa Bersama, ternyata PT Delta Pertiwi Propertindo masuk dalam bidang Building Assets Management. Diterangkan juga bahwa perusahaan ini bergerak di bidang properti yang memberikan kemudahan bagi klien dalam melakukan transaksi baik itu membeli maupun menyewa properti.

Seperti diketahui, PT Delta Pertiwi Propertindo merupakan pemilik terbaru bangunan dan gedung Hotel Aston Imperium melalui lelang dilaksanakan di KPKNL Purwokerto. Lelang tersebut merupakan Lelang Eksekusi Pasal 6 Hak Tanggungan yang dimohonkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Regional Commercial Retail Productive Remedial Recovery 17. 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network