Asyik…760 PNS di Kebumen Naik Pangkat

Elde Joyosemito
Sebanyak 706 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di  lingkungan Pemkab Kebumen menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat per 1 Oktober 2023. (Foto: iNewsPurwokerto)

Bupati juga menegaskan bahwa dalam setiap kenaikan pangkat atau jabatan, tidak ada lagi praktik titipan atau pembayaran dengan uang.

"Saya ingin menekankan bahwa selama saya menjabat, pasti tidak ada lagi praktik jual beli jabatan. Percaya atau tidak, kenaikan pangkat dan jabatan sekarang didasarkan pada prestasi, bukan uang," tandasnya.

Bupati hanya meminta kepada para PNS untuk menjalankan tugas dengan baik, memberikan kontribusi dalam mewujudkan visi misi Daerah, yaitu menjadikan Kebumen Semarak, sejahtera mandiri, dan berakhlak dengan inovasi-inovasi baru.

"Kenaikan pangkat dan jabatan bukanlah hasil dari pendekatan kepada atasan atau hubungan dekat dengan pimpinan. Tanpa prestasi dan kerja keras, pencapaian tersebut sulit terwujud," ujarnya.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network