Dilarang Tertawa Saat Pernikahan di Rusia, Pakai Sepatu Juga Tak Diizinkan

Esnoe Faqih Wardhana
Dilarang tertawa saat pernikahan diterapkan di  wilayah Rostov, Rusia selatan. Pihak berwenang telah melarang orang yang hadir untuk tertawa.(Foto: Red Kalinka)

MOSKOW,iNews.id - Dilarang tertawa saat pernikahan diterapkan di  wilayah Rostov, Rusia selatan. Pihak berwenang telah melarang orang yang hadir untuk tertawa pada upacara pernikahan sipil. 

Keputusan baru, yang mulai berlaku pada hari Senin, juga melarang minum alkohol dan menata ulang perabotan di kantor catatan nikah. 

Seperti dilaporkan The Moscow Times, Selasa (18/1/2022), aturan ini juga menetapkan bahwa upacara pernikahan sipil harus diadakan di aula upacara pada waktu dan tanggal yang telah diatur sebelumnya — tidak lebih dari 40 menit — dengan bendera dan lambang Rusia hadir. Selain tertawa, percakapan keras dan seruan juga dilarang secara eksplisit. 

Semua yang hadir juga dilarang mengenakan sepatu dan pakaian luar yang kotor atau membawa tas dan ransel besar. 

“Ya, pernikahan adalah kesempatan yang menyenangkan, tetapi Anda tidak boleh terbawa suasana. Dibolehkan untuk tersenyum, tetapi tidak ada yang lucu dalam upacara itu — ini adalah acara yang khusyuk dan lembut,” Olga Isaenko, yang mengepalai kantor pendaftaran wilayah Rostov. 

Ia mengatakan kepada tabloid Komsomolskaya Pravda, bahwa pembatasan seperti itu selalu ada secara informal. Makan, minum alkohol, merokok, berjalan-jalan di sekitar aula pernikahan, dan memindahkan perabot serta rangkaian bunga melengkapi daftar prosedur perkawinan, sekarang dilarang di kawasan itu. 

Namun, fotografi, videografi, dan iringan musik tetap diperbolehkan. Isaenko mengatakan bahwa tidak ada hukuman formal untuk pelanggaran keputusan tersebut, tetapi kasus-kasus ekstrem seperti mengganggu upacara saat mabuk dapat mengakibatkan penuntutan. Keputusan regional bukanlah upaya pertama untuk menahan tawa di Rusia. 

Pada 2019, pihak berwenang di republik Ingushetia Kaukasus Utara berusaha menindak tawa keras dengan kampanye PSA pada 2019.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network