Seratusan Warga Baturraden Gelar Doa untuk Gibran sebagai Pemimpin Muda Indonesia

Elde Joyosemito
Seratusan warga di Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden, Banyumas menggelar doa bersama untuk Gibran. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Seratusan warga di Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden, Banyumas menggelar doa bersama

Masyarakat setempat secara khusus mendoakan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pemimpin masa depan Indonesia. Gelaran doa bersama dilangsungkan pada Rabu (11/10/2023) malam. 

Panitia penyelenggara doa bersama Khusnul Khotimah mengatakan bahwa doa bersama terselenggara atas inisiatif masyarakat setempat. 

“Kami berinisiatif menggelar doa untuk bangsa dan negara. Agar bangsa ini selalu diberi keberkahan dan semakin hebat ke depannya. Di sisi lain, secara khusus kami menggelar doa untuk Mas Gibran Rakabuming Raka agar dapat menjadi pemimpin masa depan Indonesia,”jelasnya. 

Masyarakat, lanjutnya, juga berharap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) supaya mengabulkan gugatan mengenai batas umur capres dan cawapres dari sebelumnya dibatasi minimal 40 tahun menjadi 35 tahun.

“Warga mengharapkan supaya gugatan tersebut dikabulkan. Karena dengan begitu ada pemimpin muda yang bisa tampil ke depan,”katanya.

Dalam kesempatan itu, Khusnul mengatakan siap untuk mendukung Gibran maju menjadi calon wakil presiden (cawapres).

“Kami siap mendukung Mas Gibran menjadi cawapres. Siapapun pasangannya nanti, kami siap memenangkan Mas Gibran,”tegasnya. 

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah elemen masyarakat di Banyumas menggelar doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara. Selain itu mendoakan putra sulung Presiden Jokowi untuk menjadi pemimpin masa depan Indonesia.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network