Polda Papua Barat jajaran juga telah bertemu dengan perwakilan kedua kelompok yang bertikai hingga pembakaran tempat karaoke Double O di Jalan Sungai Maruni. Polisi mengingatkan agar kedua kelompok tidak lagi melakukan aksi apa pun yang melanggar ketentuan aturan hukum yang berlaku.
"Polsek Sorong Timur telah melakukan pertemuan antara kelompok," ujar Dedi.
Menurut Dedi, polisi juga telah melakukan penyelidikan serta penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari peristiwa yang mengakibatkan 18 orang meninggal dunia tersebut.
"Penyelidikan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memproses tuntas kasus kejadian ini. Lalu, jajaran juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Dedi.
Diketahui sampai saat ini korban tewas akibat bentrokan tersebut berjumlah 18 orang. Dari jumlah korban tersebut, satu meninggal dunia akibat bentrokan sedangkan lainnya diduga akibat terbakar di tempat hiburan tersebut.
"Masih didalami," tutur Dedi.
Polda Papua Barat dan jajaran saat ini juga mencari pelaku dan aktor intelektual dari bentrokan tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual dan pelaku dari dua kelompok tersebut," ujar Dedi.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait