SBI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan RDF dengan Temanggung

Elde Joyosemito
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan anak usaha dari SIG kerja sama pemanfaatan RDF dengan Pemkab Temanggung. (Foto; Istimewa)

Bupati Temanggung menyampaikan bahwa SBI adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung. “Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung. Harapan kami, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” ujar Hari.

Senada, Yunianto, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama SBI dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam pengelolaan sampah ini. 

“Kami mendukung upaya Pemkab untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sebagai bentuk sinergi dan harmoni untuk bersama-sama membantu Temanggung. Karena itu, kami jadi tenang karena Pemkab menjalin kemitraan dengan SBI untuk kerja sama yang baik dan saling menguntungkan,” kata Yunianto. 

TPST Sanggrahan yang nantinya akan menjadi TPST utama di Pemkab Temanggung dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun. 

Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network