PURWOKERTO, iNews.id - Hari pertama penerapan larangan mudik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mendapati tiga orang yang tetap nekat pulang ke kampung halaman. Ketiganya langsung digiring ke GOR Satria Purwokerto untuk menjalani karantina.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyumas Titik Puji Astuti kepada wartawan di GOR Satria Purwokerto mengatakan, sesuai kebijakan dari pemerintah pusat yang dijabarkan dengan surat edaran Bupati Banyumas, larangan mudik mulai diterapkan per tanggal 6 Mei sampai 17 Mei mendatang.
"Semua pemudik alternatifnya hanya karantina, diswab dulu kemudian kalau negatif karantina desa atau karantina GOR. Kalau positif langsung (karantina) di Baturraden," katanya, Kamis (6/5/2021) sore.
Menurutnya, tiga pemudik yang ada di GOR Satria Purwokerto tersebut berasal dari dua kota besar. Dua pemudik datang dari Bekasi dan satu orang dari Jakarta.
Ketiganya nekat pulang kampung dan tiba di Purwokerto menggunakan kereta api dan bus, meski sudah diberlakukan larangan mudik.
"Ini yang sudah masuk 2, Alhamdulillah negatif semua. Dan sudah bisa masuk, ini juga ada lagi yang baru masuk. Satu orang (baru menjalani swab) jadi tiga," ujarnya.
Berdasarkan ketentuan dari Gugus Tugas Covid-19 pusat, pemudik akan menjalani masa karantina selama lima hari. Semuanya dibiayai oleh pemerintah, berbeda dengan pemudik yang melakukan karantina mandiri di hotel.
"Ketentuan dari Gustu Pusat itu 5 hari mereka harus ada di tempat karantina, setelah itu biasanya akan dijemput oleh keluarga atau Gustu Desa. Mereka disini di biayai oleh pemerintah, kalau yang berkemampuan nanti di hotel biaya sendiri," ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait