Ditolak Liput Pertandingan Persibas Vs PSIW, Wartawan Banyumas Boikot Pemberitaan Liga 3 PSSI Jateng
Dalam penjelasannya, Ketua Panpel mengatakan jika selain media partner, wartawan yang melakukan peliputan dikenakan biaya retribusi sebesar Rp100.000.
Aturan tersebut juga berlaku untuk media komunitas supporter atau media sosial yang mendokumentasikan jalannya pertandingan, baik berupa visual foto ataupun live streaming. Seluruh media hanya diberikan akses setelah pertandingan selesai dan melakukan saat sesi konferensi pers.
Kejadian ini, lanjut Amin baru pernah dialami oleh sejumlah awak media saat akan melakukan peliputan jalannya pertandingan kompetisi di Stadion Satria Purwokerto. Peran awak media hanya ingin membantu publikasi prestasi persepakbolaan di Banyumas. Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan menonton pertandingan secara langsung.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum Persibas, Sutarno telah memberikan izin kepada awak media untuk dapat melakukan peliputan, dengan hanya berbekal kartu pers.
"Pakai Kartu Pers boleh masuk monggoh," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp saat itu juga.
Imbas dari kejadian ini, media massa di Banyumas berencana memboikot seluruh pemberitaan tentang Persibas.
Editor : Aryo Arbi
Artikel Terkait