BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id - Ribuan rokok ilegal disita petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC) Purwokerto dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (9/11). Rokok tanpa pita cukai atau ilegal ini diedarkan di pelosok desa di Banjarnegara, setidaknya petugas dapat menyita sekitar 31.748 batang rokok ilegal tanpa cukai.
"Pemberantasan rokok ilegal dilaksanakan oleh Bea Cukai Purwokerto dan Satpol PP Kab. Banjarnegara, mengamankan barang bukti berupa rokok ilegal sejumlah 31.748 batang," kata Plt Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo kepada wartawan.
Menurut dia, puluhan ribu rokok ilegal jenis sigaret ini disita dari sejumlah pedagang yang ada di wilayah pelosok pedesaan. Upaya pengedar memasarkan rokok di pedesaan dengan harapan tidak oleh terpantau petugas.
Namun operasi dan sosialisasi yang terus gencar dilaksanakan, membuat petugas berhasil menekan peredaran rokok ilegal dan tanpa cukai ini.
"Operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara, termasuk juga melaksanakan sosialisasi kepada seluruh warga guna meningkatkan kesadaran para warga terhadap rokok ilegal, sehingga dapat turut serta dalam penekanan peredaran rokok ilegal," ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait