Segini Besaran Biaya Haji 2024

Candra Gunawan Nurhakim/Arbi Anugrah
Ilustrasi Besaran Biaya Haji 2024. (Foto: Istimewa)

Usulan penyusunan BPIH tersebut, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266. 

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," ucap Menag, Senin (13/11).

Perlu diketahui, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2024 adalah sebanyak 241.000. Jumlah tersebut diantaranya terdiri dari 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Nantinya jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).

"Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah kita bertambah 20.000,” kata Menag.

Pihaknya juga terus berkomunikasi kepada Pemerintah Arab Saudi agar dapat menambah kuota petugas. Hal ini diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada para jemaah haji 

“Kami juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk kita memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah," lanjutnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network