Dampak dari serangan tersebut, enam anggota Satpol PP mengalami luka dengan tingkatan berbeda. Satu di antaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka akibat pukulan gagang pistol.
Setelah melancarkan serangan, kelompok OTK memerintahkan perempuan yang telah diamankan oleh Satpol PP untuk meninggalkan kantor.
Selain enam anggota Satpol PP yang terluka, satu unit sepeda motor dan satu unit mobil Satpol PP juga mengalami kerusakan. Warga yang diamankan langsung keluar dari ruangan saat serangan terjadi.
"Pada saat mereka memaksa masuk, pada saat bergulat dengan warga yang kami amankan ini, mereka membubarkan diri. Apakah mereka dijemput di depan, saya tidak tahu," ungkap Suardana pada Senin (27/11/2023).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait