Perlukah Pesan WA dari Pinjol Harus Dibalas? Berikut Jawabannya

Nurul Amirah Nasution/Arbi Anugrah
Perlukah Pesan WA dari Pinjol Harus Dibalas? (Foto : Ilustrasi)

Usai melakukan pemeriksaan dan ditemukan bahwa pinjol tersebut tidak terdaftar di OJK, blokir kontak pinjol tersebut. Dari data OJK itu, masyarakat dapat memastikan jika pinjol tersebut ilegal atau tidak.

Jika penawar pinjol melakukan tindakan yang melanggar hukum dan asusila, masyarakat bisa segera menghubungi kepolisian agar ditindaklanjuti.

Kemudian jangan pernah mengklik tautan yang dikirimkan penawar pinjol ilegal melalui WA, SMS atau e-mail, termasuk aplikasi komunikasi lainnya. Apalagi jika tautan yang dikirimkan tersebut tidak diketahui sumbernya dengan jelas.

Terakhir yang perlu diperhatikan masyarakat adalah, pinjol ilegal dapat mengakses data diri yang bersifat privasi, sehingga masyarakat harus menjaga data diri agar aman. Data pribadi yang bocor, dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh pinjol ilegal yang tidak bertanggung jawab.

Itulah informasi perlukah WA dari pinjol harus dibalas? Jawabannya, jangan pernah membalas WA dari pinjol, sebab dapat dipastikan jika pinjol tersebut berstatus ilegal.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network