Puasa Bulan Rajab, Bagaimana Dalil Hukumnya?

Tim iNews.id
PUASA Bulan Rajab 1443 Hijriah bagaimana dasar hukum atau dalilnya?  (Foto: Freepik)

Penilaian Ulama

Sebagaimana dikutip dari Rumaysho, Rabu (2/2/2022), Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Setiap hadits yang membicarakan puasa Rajab dan sholat pada sebagian malam (seperti sholat setelah Maghrib pada malam-malam pertama bulan Rajab, pen), itu berdasarkan hadits dusta." (Al-Manar Al-Munif, halaman 49)

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, "Hadits yang menunjukkan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya." (Latha’if Al- Ma’arif, halaman 213)

Penulis Fiqh Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah berkata, "Adapun puasa Rajab, maka ia tidak memiliki keutamaan dari bulan haram yang lain. Tidak ada hadits shahih yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara khusus. Jika pun ada, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan dalil pendukung." (Fiqh Sunnah, 1: 401)

Sebagaimana dinukil oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah (1: 401), Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, “Tidak ada dalil yang menunjukkan keutamaan puasa di bulan Rajab atau menjelaskan puasa tertentu di bulan tersebut. Begitu pula tidak ada dalil yang menganjurkan shalat malam secara khusus pada bulan Rajab. Artinya, tidak ada dalil shahih yang bisa jadi pendukung."

Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata, “Adapun mengkhususkan puasa pada bulan Rajab, maka tidak ada hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya atau menunjukkan anjuran puasa saat bulan Rajab. Yang dikerjakan oleh sebagian orang dengan mengkhususkan sebagian hari di bulan Rajab untuk puasa dengan keyakinan bahwa puasa saat itu memiliki keutamaan dari yang lainnya, maka tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 75394)

Wallahu a'lam bishawab.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network