Rinciannya diantaranya masih tersedia sebanyak 15.307 tempat duduk kelas eksekutif, 4.928 tempat duduk kelas bisnis, dan 16.827 tempat duduk kelas ekonomi.
Selain itu, Feni menjelaskan untuk mengurai kepadatan, Daop 5 Purwokerto telah memfungsikan 3 pintu masuk di Stasiun Purwokerto, yakni Pintu Timur, Pintu Barat, dan Pintu gedung baru di Jalan Kober yang baru saja diresmikan pada Rabu (27/11) kemarin.
KAI Daop 5 Purwokerto juga mengimbau kepada pelanggan untuk membawa bagasi secukupnya sesuai dengan aturan yang berlaku di KAI. Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
"Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait