Mantan Rekan Bisnis Ashanty, Martin Pratiwi Jadi Tersangka

Tim iNews.id
Ashanty saat menyambangi Polda Metro Jaya, pada 4 Februari 2022. (Foto: Faisal Rahman/MNC Portal Indonesia)

Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang didaftarkan Ashanty diterima Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sejak Desember 2019. Setelah 3 tahun, Martin Pratiwi selaku terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Alhamdulillah, berdasarkan informasi penyidik Cyber PMJ sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi). Sekarang menjadi tersangka," kata Ashanty.

 



Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network