Polresta Banyumas Terus Gencarkan Razia Knalpot Brong

Elde Joyosemito
Satlantas Banyumas melaksanakan patroli dialogis dan penindakan terhadap pelanggar yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrik. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Banyumas melaksanakan patroli dialogis dan penindakan terhadap pelanggar yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrik. Pada razia yang dilakukan, polisi masih menemukan 63 motor yang menggunakan knalpot brong. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Galuh Pandu Pandega menyatakan bahwa razia tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolresta Banyumas.

"Kami melaksanakan perintah untuk melakukan patroli dan penindakan knalpot brong. Kegiatan ini dilakukan oleh personil gabungan yang melibatkan semua fungsi," kata Kasat Lantas.

Dijelaskan, patroli gabungan yang dilakukan secara dialogis tersebut menyasar beberapa titik di wilayah Kota.

"Kami bergerak menuju Jalan Merdeka, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Kol. Sugiyono, Jalan S. Parman, Jalan Gerilya dan terakhir di Jalan Bung Karno," ungkapnya.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network