5587 Pengawas TPS Banyumas Resmi Dilantik, Siap Awasi Pemilu 2024

Arbi Anugrah
5587 Pengawas TPS Banyumas Resmi Dilantik, Siap Awasi Pemilu 2024. Foto: Dok Bawaslu Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 5587 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan ditugaskan di 5587 TPS dan 6 diantaranya adalah TPS Lokasi Khusus resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh masing-masing panwascam, Senin (22/1/2024). Para PTPS ini nantinya akan tersebar di 27 kecamatan se-kabupaten Banyumas dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, pendaftaran PTPS telah dilakukan sejak 2-6 Januari 2024 dengan tingkat antusiasme di Kabupaten Banyumas yang luar biasa dan sudah memenuhi kebutuhan. 

"Meskipun dibeberapa kecamatan, ada desa yang melaksanakan perpanjangan karena belum terpenuhinya pendaftar pada desa tersebut, diantaranya seperti Kecamatan Ajibarang, Baturaden, Jatilawang, Kalibagor, Kembaran, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Rawalo, Sokaraja, Tambak dan Wangon," kata Imam dalam keterangannya.

Sementara menurut Rani Zuhriyah Divisi Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Banyumas mengatakan jika TPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pengawasan. Maka dari itu, ia berharap agar para pengawas TPS dapat sedetail mungkin mewaspadai segala kemungkinan yang akan terjadi.

"Pengawas TPS merupakan garda terdepan, ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan, mengawal dan memastikan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, oleh karena itu dalam pembekalan pertama ini saya berharap pengawas TPS semangat untuk meningkatkan kapasitas, memahami sedetail mungkin apa saja yang harus diwaspadai" ujar Rani.

Dalam pemilu 2024 ini, Bawaslu juga menggunakan Aplikasi Siwaslu sebagai alat bantu untuk bisa melaporkan dan menyajikan data yang akurat dan cepat. "Aplikasi yang sebelumnya dipakai pada pemilu sebelumnya ini, saat ini digunakan kembali, dan harapannya Aplikasi ini tidak mengalami eror ketika nanti digunakan oleh PTPS secara serentak seluruh Indonesia," kata Rani.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengawas TPS tidak hanya bekerja pada hari pemungutan suara. Tetapi, mereka harus melaksanakan tugas sejak tahapan persiapan pemungutan suara. Selanjutnya pada saat pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pelaksanaan penghitungan suara.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network