Daftar Pinjol Bunga Rendah di Bawah 1% yang Terdaftar di OJK

Arbi Anugrah/NET Purwokerto
OJK. Foto: Dok iNews.id

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Berikut daftar pinjol dengan bunga rendah yang perlu diketahui masyarakat. Namun tak perlu khawatir, nama-nama pinjaman online (pinjol) ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak dipungkiri, dalam zaman yang serba digital ini, pinjol atau pinjaman online sering digunakan oleh sebagian orang ketika mereka membutuhkan dana dengan cepat. Namun, sebelumnya, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan terlebih dahulu.

Selain mempertimbangkan status legalitasnya, juga perlu memperhatikan tingkat bunga yang akan dikenakan. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa pinjaman online yang terdaftar di OJK dengan bunga yang rendah.

Daftar Pinjol Bunga Rendah di Bawah 1% Terdaftar OJK

1. Akulaku 

Akulaku, layanan pinjaman online yang sudah banyak dikenal masyarakat dan terdaftar di OJK.

Pinjol legal Akulaku berani memberikan bunga pinjaman rendah mulai dari 0,88% per bulan. Nominal pinjaman yang bisa diambil mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network