PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Viral video yang memperlihatkan tumpukan uang di dalam kantor DPC PDIP Kabupaten Banyumas beredar di media sosial. Video tersebut diunggah di story Instagram akun @dyah*** memperlihatkan tumpukan uang Rp100 ribuan dengan nominal dalam keterangan video tersebut sejumlah Rp7 miliar.
"Hari ini pertama kalinya ngelihat dan menyentuh DUIT CASH sebanyak total udah 7M yang gw liat hari ini biasanya cuma dalam bentuk saldo doangk," tulis keterangan dalam video yang dilihat, Rabu (14/2/2024).
Dalam video tersebut tampak seorang wanita tengah menghitung uang tersebut. Di sisi lain seseorang yang mengambil video tampak memperlihatkan suasana kantor dan menyorot sebuah bingkai di dinding yang berlogo banteng bertuliskan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas.
Saat dikonfirmasi wartawan, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan jika membenarkan video tersebut diambil di kantor DPC PDIP Banyumas. Akan tetapi, uang tersebut merupakan uang untuk saksi dan petugas penginputan data caleg.
"Iya, itu kan duit saksi, jumlahnya tidak Rp7 miliar," kata Sadewo kepada wartawan.
Menurut dia, saksi PDIP itu jumlahnya sangat banyak, di mana jumlah saksi PDIP dikalikan dua dari jumlah TPS di Kabupaten Banyumas yang berjumlah sekitar 5.500-an TPS. Selain itu, uang yang ada di video viral tersebut juga bukan hanya untuk saksi, tetapi juga petugas penginput data caleg.
"Itu dikalikan dua karena ada dua orang saksi (per-TPS) memang besar jumlahnya. Lalu bukan hanya saksi, kalau PDIP itu ada petugas yang input. Jadi setiap caleg harus punya petugas yang input data, ada sistemnya, nanti baru masuk ke DPD , jadi dikawal mulai dari TPS," jelasnya.
Sadewo menjelaskan jika uang tersebut nilainya tidak mencapai Rp7 miliar seperti keterangan dalam video tersebut. Ia mengungkapkan jika setiap bendel plastik tersebut berisi sekitar Rp1 miliar dan dikumpulkan dari para caleg yang mendapatkan rekomendasi dari PDIP untuk menjadi caleg.
"Totalnya tidak sampai Rp7 miliar. Itu dulu semua caleg yang dapat rekom itu iuran, terus dikumpulkan dan dicairkan untuk saksi saksi dan harus dibagi malam itu. Saya yang ngurusin itu, kan saya Bendahara dan saya sudah sampaikan jangan pada bercanda, dan itu Dyah (pengupload video) iseng, karena itu uang saksi," ujarnya.
Pihaknya juga mengaku telah mengkonfirmasi terkait video viral tersebut ke Bawaslu dan Polresta Banyumas. Bahkan, dirinya juga memiliki tanda bukti uang tersebut diberikan untuk saksi dan petugas input data dari PDIP.
"Itu sudah dikonfirmasi ke Polresta dan semuanya, itu ada buktinya dan tanda terimanya juga ada untuk apa. Sudah di klarifikasi juga ke Bawaslu," ucapnya.
Sebelumnya Ketua DPC PDIP Banyumas dr Budhi Setiawan mengungkapkan bahwa uang tersebut disiapkan untuk honor para saksi yang ditugasi partai untuk menjadi saksi di TPS-TPS Pemilu 2024, baik pileg dan pilpres.
“Para saksi yang bertugas di TPS akan mendapatkan honor yang disediakan DPC PDIP Banyumas. Jumlah saksi PDIP di Banyumas jumlahnya besar sampai 12 ribu orang lebih,”tegas Budhi pada Rabu (14/2/2024).
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait