Panduan Lengkap Cara Membatalkan Tiket Kereta Api di KAI Access

Arbi Anugrah/NET Purwokerto
Panduan Lengkap Cara Membatalkan Tiket Kereta Api di KAI Access. Foto: Humas Daop 5 Purwokerto

4. Pilih Tiket yang Ingin Dibatalkan

Setelah Anda memilih menu "Tiket Saya", carilah tiket kereta api yang ingin Anda batalkan. Pilih tiket tersebut dan tekan tombol "Batalkan Tiket" di layar smartphone Anda.

5. Konfirmasi Pembatalan Tiket

Setelah Anda menekan tombol "Batalkan Tiket", Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi pembatalan tiket. Pastikan Anda membaca kembali informasi tiket yang ingin Anda batalkan serta syarat dan ketentuan pembatalan tiket. Kemudian, Anda diminta untuk mengisi akun bank Anda dengan nomor rekening dan nomor telepon yang valid untuk proses pengembalian bea (refund).

6. Selesaikan Proses Pembatalan

Setelah melakukan konfirmasi pembatalan tiket, Anda dapat menyelesaikan proses pembatalan dengan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh aplikasi KAI Access. Pastikan Anda memahami seluruh proses pembatalan tiket.

7. Verifikasi Pembatalan

Setelah berhasil membatalkan tiket kereta api, Anda akan menerima notifikasi atau email sebagai bukti pembatalan. Pastikan untuk menyimpan bukti ini sebagai referensi untuk proses selanjutnya, seperti pengembalian uang (jika berlaku).

8. Proses Pengembalian Uang

Biaya administrasi sebesar 25% akan dikenakan untuk pengembalian uang, kecuali jika terdapat alasan tertentu yang memenuhi syarat untuk pembatalan tanpa biaya tambahan, seperti adanya perubahan jadwal oleh pihak KAI.

Uang yang akan dikembalikan mungkin akan diproses oleh KAI sesuai dengan kebijakan yang berlaku, yaitu antara 30-45 hari. Harap memahami prosedur pengembalian uang dan estimasi waktu yang diperlukan untuk proses tersebut.

Harap diingat bahwa tata cara pembatalan tiket dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan jenis tiket yang Anda beli. Maka dari itu, pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru di situs web atau aplikasi resmi KAI Access sebelum melakukan pembatalan.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network