"Total ada 72 barang bukti yang diamankan dari lokasi kegiatan tersebut dan dibawa ke Satlantas Polres Purbalingga, terdiri dari 67 sepeda motor dan lima STNK," tambahnya.
Kasat Lantas menegaskan bahwa barang bukti sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Purbalingga. Langkah selanjutnya adalah melakukan penilangan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelanggaran yang terjadi.
"Kami akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi kerawanan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri, demi menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku," pesannya.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Anak-anak tidak boleh luput dari pengawasan dan tidak boleh terlibat dalam atau meniru kegiatan balap liar di sejumlah wilayah Kabupaten Purbalingga.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait