“Per tanggal 1 Februari 2024, sebanyak 1.041.075 jiwa atau 100% masyarakat Kabupaten Purbalingga telah terdaftar sebagai peserta JKN. Untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 655.483 jiwa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 78.680 jiwa, segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 199.282 jiwa, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 87.347 jiwa, dan Segmen Bukan Pekerja (BP) sebanyak 20.283 jiwa,” ungkap Niken.
Ia menambahkan cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Purbalingga yang telah mencapai UHC ini berkat dukungan dari berbagai pihak, antara lain Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perusahaan Swasta yang patuh mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN, serta seluruh masyarakat yang sudah aware pentingnya terlindungi Program JKN.
“Untuk wilayah Kabupaten Purbalingga, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto saat ini bekerja sama dengan 9 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan 60 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 60 FKTP ini terdiri dari 22 Puskesmas, 4 FKTP TNI/POLRI, 14 Klinik Pratama, 17 Dokter Praktik Perorangan (DPP), dan 3 Dokter Gigi,” kata Niken.
Ia berharap BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto bersama Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan mitra fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat terus berkolaborasi untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN.
“Semoga kita semua dapat terus memenuhi harapan dan kebutuhan peserta JKN sesuai dengan standar kualitas yang ada untuk mewujudkan Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat, dan Setara untuk seluruh peserta JKN,” pungkas Niken.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait