KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Kepolisian terus melakukan razia terkait dengan petasan kararena terbukti berbahaya dan sering kali mengakibatkan korban jiwa. Bahkan, masih sering didapati di Kebumen selama bulan Ramadhan.
Kejadian tersebut sangat disayangkan mengingat beberapa tahun yang lalu, Kabupaten Kebumen telah mengalami kasus kematian akibat ledakan petasan.
Menghadapi situasi tersebut, Polres Kebumen tidak tinggal diam dan melakukan peningkatan patroli rutin, terutama untuk mengawasi peredaran petasan selama bulan Ramadhan.
Upaya ini berhasil mengungkap kasus peredaran bubuk petasan antarkabupaten yang dilakukan oleh tersangka NK (30 tahun), warga Desa Sidoagung, Kecamatan Sruweng, Kebumen.
Menurut keterangan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kapolsek Karanganyar Iptu Jakaria, NK berhasil diamankan pada Senin, 18 Maret 2024 lalu sekitar pukul 20.45 WIB oleh anggota Unit Reskrim saat sedang melakukan patroli.
"Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan 3 Kg bubuk petasan sebagai barang bukti bersama dengan sumbu yang masih utuh, yang dikemas dalam plastik kresek hitam,"katanya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait